Artikel
SOSIALISASI PEMBENTUKAN BALE MEDIASI
Bertempat di Aula Desa Sepapan, hari ini Kamis tanggal 6 Oktober 2022, dilaksanakan sosialisasi serta musyawarah penyusunan Peraturan Desa tentang Bale Mediasi tingkat Desa.
Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Pengurus Bale Mediasi Provinsi yaitu Sekretaris Bale Mediasi HJ. Ratnindyah. Dalam sambutan beliau Bale Mediasi terbentuk dari banyaknya atau menumpuknya berkas yang ada di pengadilan. sehingga dibutuhkan mediasi tingkat bawah sebelum berlanjut ke ranah hukum. Masih menurut beliau, diharapkan dengan adanya Bale Mediasi di tingkat Desa, maka permasalahan masyarakat sedapat mungkin dimediasi di desa secara kekeluargaan, sehingga tidak langsung dibawa ke ranah hukum.
Peserta yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik dibentuknya Bale Mediasi di tingkat desa, agar permasalahan lebih dulu dimediasi secara kekeluargaan di desa. Jangan sedikit-sedikit dibawa ke ranah hukum.