Artikel
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN KEPALA DUSUN RUMES
Pada tanggal 15 bulan Sya'ban 1444 H, yang bertepatan dengan tanggal 8 Maret 2023 M. Bertempat di Aula Kantor Desa, Kepala Desa Sepapan Bapak Hayadi, SH Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Perangkat Desa Hasil Seleksi yang sudah dilakukan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D) yaitu Saudara Hamdani, S.Pd. Perangkat desa yang diisi adalah Kepala Dusun Rumes yang sejak tanggal 31 Desember 2022 memasuki usia pensiun.
Hadir dalam acara tersebut mulai dari Komandan Rayon Militer (Danramil) Keruak, Camat Jerowaru Kamaruddin, S.Sos, Babinsa Desa Sepapan, Bhabinkamtibmas Desa Sepapan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, tokoh Perempuan dan warga lainnya.
Dalam kesempatan itu Camat Jerowaru Bapak Kamaruddin, S. Sos menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya beliau berpesan kepada pejabat yang telah dilantik agar bekerja dan mengabdi kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab, beliau juga mengingatkan loyalitas terhadap pimpinan. Masih kata beliau walaupun batas usia pensiun Perangkat Desa sampai dengan genap 60 tahun, Namun tidak menutup kemungkinan perangkat desa itu bisa berhenti jika tidak melakukan tugasnya dengan baik serta melakukan tindakan tindakan yang melanggar hukum, dan pemberhentiannya pun harus melalui prosedur yang benar yang tentunya salah satunya yaitu adanya Rekomendasi dari Camat. Bapak Camat juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pejabat yang Purnabakti atas pengabdiannya kepada pemerintah dan masyarakat.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian cindera mata sebagai ucapan terima kasih kepada Pejabat yang sudah Purna Tugas dari Perangkat Desa dalam jabatan Kepala Dusun Rumes yaitu Lalu Dahlan. Pemerintah desa menyampaikan terima kasih atas pengabdiannya kepada masyarakat selama menjabat sebagai Kepala Dusun Rumes.