Berbagai macam terobosan dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Timur dalam rangkak terpenuhinya administrasi kependudukan buat masyarakat Lombok Timur. Salah satu program tersebut adalah Program BAKSO (Bikin Administrasi Kependudukan Secara Online).
Berita baiknya bagi warga Desa Sepapan, Pemerintah Desa Sepapan telah bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Lombok Timur melalui program BAKSO, kini masyarakat Desa Sepapan sudah bisa mengajukan pembuatan E-KTP, Akte Kelahiran, Akte Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA) di kantor desa.
Adapun persyaratannya sebagai berikut:
1. Pembuatan E-KTP
2. Pengajuan Akte Kelahiran
3. Pengajuan KIA
Semua berkas diajukan ke kantor desa. Untuk pembuatan Kartu Keluarga dan Perekaman masih tetap di Kantor Camat atau di UPT dukcapil.